Minggu, 05 Januari 2014



KATA PENGANGANTAR
           Alhamdullilah, segala puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya, sehingga dalam penulisan tugas individu mata kulia Bahasa Indonesia saya dapat selesaikan dengan judul “Dampak Narkoba Dikalangan Remaja Kota Kendari” tepat pada waktu yang telah ditentukan.
           Pembuat tugas individu mata kulia Bahasa Indonesia menyadari bahwa tugas individu ini masih jauh dari kesempurnaan, baik isi, bahasa maupun materi. Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati pembuat tugas menerima kritik dan saran yang sifatnya membangun demi kesempurnaan tugas individu ini. Semoga dapat bermanfaat bagi kita semua. Tak ada kata yang patut, tanpa ada harapan yang  dapat pembuat tugas individu berikan kecuali mengharapkan balasan dari Allah SWT. Atas segala kebaikan dan dorongan semua pihak yang turut membantu selama penyelesaian tugas individu saya ucapkan terima kasih.
                                                                                                 
                                                                                         Kendari,

                                                                                         Penulis








DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .............................................................................................i
DAFTAR ISI ...........................................................................................................ii
BAB I. PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang .....................................................................................1
1.2. Rumusan Masalah................................................................................2
1.3.Tujuan ...................................................................................................2
1.4.Manfaat .................................................................................................2
BAB II. TINJAUAN PUSTAKA
             2.1. Pegertian Narkoba................................................................................3
             2.2.  Keterkaitan Remaja dan Narkoba.......................................................3
BAB III. PEMBAHASAN
             3.1. Pengertian Narkoba ............................................................................
             3.2. Dampak Atau Bahaya Narkoba Terhadap Remaja.............................
            3.3. Cara Pencegahan Penyebaran Narkoba Dikalangan Remaja...............
BAB IV. PENUTUP
            4.1. Kesimpulan ...............................................................................
            4.2. Saran .........................................................................................







BAB I. PENDHULUAN
1.1. Latar Belakang
         Dikalangan remaja adalah masa transisi, dimana pada masa seperti ini sering terjadi ketidak stabilan baik itu emosi maupun kejiwaan. Namun sering kali dalam pencarian jati diri ini remaja cendrung salah dalam bergaul sehingga banyak melakukan hal yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku di masayarakat. Seperti perkelahian dan minum-minuman keras, pencurian, perampokan, perusakan/pembakaran, seks bebas bahkan narkoba. Perilaku menyimpang remaja tersebut dapat dikatakan sebagai kenakalan remaja.
        Tumbuh kembang remaja pada zaman sekarang sudah tidak bisa lagi dibanggakan. Perilaku kenakalan remaja saat ini sulit diatasi. Baru-baru ini sering kita dengar berita ditelevisi maupun di radio yang disebabkan oleh kenakalan remaja diantaranya kebiasaan merokok, tawuran , pemerkosaan yang dilakukan oleh pelajar SMA , pemakain narkoba dan lain-lain.
          Di kalangan remaja, sangat banyak kasus tentang penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan hasil survei Badan Narkoba Nasional (BNN) Tahun 2005 terhadap 13.710 responden di kalangan pelajar dan mahasiswa menunjukkan penyalahgunaan narkoba usia termuda 7 tahun dan rata-rata pada usia 10 tahun. Survai dari BNN ini memperkuat hasil penelitian Prof. Dr. Dadang Hawari pada tahun 1991 yang menyatakan bahwa 97% pemakai narkoba yang ada selama tahun 2005, 28% pelakunya adalah remaja usia 17-24tahun.
          Hasil survei membuktikan bahwa mereka yang beresiko terjerumus dalam masalah narkoba adalah anak yang terlahir dari keluarga yang memiliki sejarah kekerasan dalam rumah tangga, dibesarkan dari keluarga yang broken home atau memiliki masalah perceraian, sedang stres atau depresi, memiliki pribadi yang tidak stabil atau mudah terpengaruh, merasa tidak memiliki teman atau salah dalam pergaulan. Dengan alasan tadi maka perlu pembekalan bagi para orang tua agar mereka dapat turut serta mencegah anaknya terlibat penyalahgunaan narkoba.Kehidupan remaja pada masa kini mulai memprihatinkan.
1.2. Rumusan Masalah
1.      Apa dampak atau bahaya narkoba terhadap remaja ?
2.      Bagaimana pencegahan penyebaran narkoba dikalangan remaja khususnya di kota Kendari  ?
1.3. Tujuan
1.      Mencari tahu apa dampak atau bahaya narkoba terhadap remaja.
2.      Untuk mengetahui cara pencegahan penyebaran narkoba dikalangan remaja.
1.4.  Manfaat
1.      Dapat mengetahui dampak atau bahaya narkoba terhadap remaja.
2.      Pembaca dan penulis dapat mengetahui cara  pencegahan penyebaran narkoba dikalangan remaja.











BAB II TINJAUAN PUSTAKA
2.1. Pengertin Narkoba          
   Menurut (Alkatiri dalam http://ilmu-kit.blogspot.com.) narkoba adalah narkotika dann obat/bahan bebahaya. Selain narkoba  istiila lain yang diperkenalkan khusus oleh departemen kesehatan repoblik Indonesia adalah napza yang merupakan  singkatan dari narkotika, psikotropika dan zat adiktif.
   Menurut (Rizal dalam http://mochamadrizal19.wordpres.com) bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan  inilah yang akan mengkibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.
2.2. Keterkaitan Remaja Dan Narkoba
  Menurut (Iskandar, 2009:63) remaja adalah periode saat seseorang berjuang untuk mencari identitas dirinya, yang akan menentukan peranannya didalam masyarakat, yaitu identitasnya dibidang seksual dan pekerjaan, sebab mereka akan menjadi dewasa, baik sebagai pria dewasa maupun wanita dewasa. Mereka pun  perlu mengembangkan berbagai keterampilan yang berguna bagi masa depan dan kariernya. Remaja perlu menyelesaikan tugas pengembangan remaja yang tidak mudah dan sering menimbulkan kesulitan. Mereka juga dihadapkan pada situasi yang ada dimasyarakat dan keadaan disekitarnyan yang muda menimbulkan stres akibat perubahan  sosial ekonomi dan iklim politik serta pergeseran dalam sistem nilai. Jika remaja dapat menyelesaikan tuntutan perkembangan pada usia  sebelumnya, seseorang tidak akan mengalami banyak kesulitan dengan tuntutan perkembangan masa remaja.
  Menurut (Pramutoko, 2013: 1) maraknya narkotika dan  obat-obat terlarang telah banyak mempengaruhi mental  dan sekaligus pendidikan bagi para pelajar pada saat ini. Masa depan bangsa yang besar ini bergantung  sepenuhnya pada upaya pembebasan kaum muda dari bahaya narkoba.
   Menurut (Kusno, 2009: 30) masalah penyalahgunaan narkotika di Indonesia, sekarang ini sudah sangat memprihatinkan. Hal ini disebabkan beberapa hal antara lain karena Indonesia yang terletak pada posisi di antara tiga benua dan mengingat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka pengaruh globalisasi, arus transportasi yang sangat maju dan penggeseran nilai matrialistis dengan dinamika sasaran opini peredaran gelap. Masyarakat Indonesia bahkan masyarakat dunia pada umumnya saat ini sedang dihadapkan pada keadaan yang sangat mengkhawatirkan akibat maraknya pemakaian secara illegal bermacam – macam jenis narkotika. Kekhawatiran ini semakin di pertajam akibat maraknya peredaran gelap narkotika yang telah merebak di segala lapisan masyarakat, termasuk di kalangan generasi muda. Hal ini akan sangat berpengaruh terhadap kehidupan bangsa dan negara pada masa mendatang.
              Menurut (Andi, 1997: 67) kejahatan narkotika yang bersifat transnasional dilakukan dengan menggunakan modus operandi yang modern dan teknologi canggih, termasuk pengamanan hasil–hasil kejahatan narkotika. Perkembangan kualitas kejahatan narkotika tersebut sudah menjadi ancaman yang sangat serius bagi kehidupan umat manusia. Peredaran obat terlarang narkotika masih tetap marak, bahkan akhir–akhir ini kejahatan penyalahgunaan narkotika semakin meningkat yang tadinya hanya sebagai daerah transit bagi barang – barang terlarang tersebut, belakangan ini telah dijadikan daerah tujuan operasi peredaran narkotika oleh jaringan penegdar narkotika internasional.
  Menurut (Kusmiyati, 2013) remaja dan anak-anak saat ini sering mennjadi  sasaran para  produsen dan pengedar obat-obat terlarang. Tidak hanya itu para pesohor atau pun pablik figur kerap tidak terlepas dari godaan zat berbahaya ini.



BAB III PEMBAHASAN
3.1. Pengertian Narkoba
        Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya.    Selain“narkoba”,     istilah   lain yang   diperkenalkan      khususnya    oleh   DepartemenKesehatan     Republik     Indonesia   adalah napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Semua    istilah   ini, baik “narkoba” atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah diluar batas dosis.     
        Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja. Garam-garam dan turunanturunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas. Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku. Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Alis Diethylamide)




3.2. Dampak atau Bahaya Narkoba Terhadap Remaja di Kota Kendari
           Naza setiap tahunnya semakin meningkat pemakainya mulai dari kota-kota besar sampai kepelosok-pelosok daerah tertentu. Dikota Kendari misalnya sudah ada yang menggunakan obat-obatan berbahaya ini bukan pada tempatnya. Para pengguna narkoba ini banyak terdapat di tempat-tempat hiburan yang terdapat di Kendari Bis seperti di Kafe-kafe tertentu. Bukan hanya di tempat hiburan, pengguna narkoba juga terdapat pada pelajar dan remaja-remaja tertentu. Sala seorang mahasiswa di Universitas Halu Oleo yang berinisial H, dilihat dari  ciri-ciri fisiknya suda  kecandu pada narkoba.
          Penyalagunaan narkoba berakibat fatal ketika terjadi over dosis yaitu kansumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis dapat menyebabkan kematian.
a. Dampak Pisikis:
1. Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah Hilang
2. kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
3. Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
4. Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
5. Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
b. Dampak Sosial:
1. Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan
2. Merepotkan dan menjadi beban keluarga
3. Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram
c. Dampak Langsung bahaya Narkoba Bagi Jasmani / Tubuh Manusia
          Gangguan pada jantung, gangguan pada hemoprosik, Gangguan    pada traktur   urinarius,  gangguan  pada   otak,  gangguan  pada tulang,   gangguan pada      pembuluh   darah,     gangguan   pada  endorin,  gangguan pada kulit, gangguan  pada  sistem   syaraf,  gangguan  pada  paru-paru,   gangguan pada sistem   pencernaan, dapat terinfeksi penyakit menular berbahaya seperti HIV AIDS, Hepatitis, Herpes, TBC, dll.
d. Dampak Langsung Narkoba Bagi Kejiwaan / Mental Manusia
1. Menyebabkan depresi mental.Menyebabkan gangguan jiwa berat atau psikotik.
2. Menyebabkan bunuh diri
3. Menyebabkan melakukan tindak kejehatan, kekerasan dan pengrusakan.
Efek   depresi   bisa    ditimbulkan    akibat    kecaman    keluarga, teman  dan masyarakat    atau,    kegagalan   dalam   mencoba berhenti memakai narkoba. Namun   orang   normal  yang  depresi dapat menjadi pemakai narkoba karena mereka   berpikir   bahwa   narkoba   dapat mengatasi dan melupakan masalah dirinya, akan tetapi semua itu tidak benar.
       Selain  ketergantungan  sel-sel    tubuh,    organ-organ   vital dalam tubuh seperti  liver,  jantung,  paru-paru,  ginjal, dan otak juga mengalami kerusakan akibat  penggunaan  jangka  panjang narkoba. Banyak sekali pecandu narkoba yang  berakhiran  dengan  katup  jantung  yang bocor, paru-paru yang bolong, gagal  ginjal,  serta  liver yang rusak. Belum lagi kerusakan fisik yang muncul akibat  infeksi  virus  {Hepatitis C dan HIV/AIDS} yang sangat umum terjadi di kalangan pengguna jarum suntik.
        Walaupun begitu, setiap kehidupan memiliki dua sisi mata uang. Dibalik dampak   negatif,     narkotika     juga   memberikan dampak yang positif. Jika digunakan    sebagaimana    mestinya,    terutama   untuk menyelamatkan jiwa manusia   dan   membantu  dalam pengobatan, narkotika memberikan manfaat bagi kehidupan manusia. Berikut dampak positif narkotika:
1. Opioid
Opioid  atau  opium  digunakan selama berabad-abad sebagai penghilang rasa sakit dan untuk mencegah batuk dan diare.
2. Kokain
Daun    tanaman   Erythroxylon   coca    biasanya    dikunyah-kunyah    untuk mendapatkan   efek   stimulan,   seperti   untuk meningkatkan daya  tahan dan stamina serta mengurangi rasa lelah.
3. Ganja (cimeng)
Orang-orang  terdahulu  menggunakan  tanaman  ganja  untuk bahan pembuat kantung    karena  serat  yang  dihasilkannya   sangat   kuat.  Biji   ganja   juga digunakan sebagai bahan pembuat minyak.
3.3. Cara Pencegahan Penyebaran Narkoba Dikalangan Remaja di Kota Kendari
        Ada banyak untuk mencegah penyalagunaan  narkoba antara lain adalah:
·         Membangkitkan kesadaran beragama, menginformasikan hal-hal positif dan bermanfaat.
·         Selektif dalam memilih teman.
·         Selektif dalam memilih makanan dan minuman.
·         Menghindarkan diri dari lingkungan  yang tidak tepat.
·         Membentuk  kelompok-kelompok kecil yang  mengingakatkan.
·         Mengetahui fakta-fakta tentang narkoba termasuk akibat-akibat yang ditimbulkan barang-barang haram terseebut.
     Selain itu, ada juga pendapat yang menyatakan bahwa permasalahan remaja tersebut dapat diupayakan dengan tiga pendekatan, yaitu :
1.Pendekatan Agama, dengan menanamkan ajaran-ajaran agama. Yang               diutamakanbukan hanya ritual keagamaan, melainkan memperkuat nilai    moral yang terkandungdalam agama dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
2. Pendekatan   Psikologis, dengan   mengenali   dan   memahami   karakteristik kepribadian. Mengenali remaja beresiko tinggi menyalahgunaan NAPZA dan melakukan intervensi terhadap mereka agar tidak menggunakan NAPZA.
3. Pendekatan Sosial, dengan menciptakan lingkungan keluarga dan masyarakat yang positif. Hal ini dapat dilakukan melalui komunikasi dua arah, bersikap terbukadan jujur, mendengarkan dan menghormati pendapat anak.
       Masalah pencegahan penyalahgunaan NAPZA bukanlah menjadi tugas dari sekelompok orang saja, melainkan menjadi tugas kita bersama. Upaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA yang dilakukan sejak dini sangatlah baik, tentunya dengan pengetahuan yang cukup tentang penanggulangan tersebut. Peran orang tua dalamkeluarga dan juga peran pendidik di sekolah sangatlah besar bagi pencegahanpenaggulangan terhadap NAPZA.

BAB IV PENUTUP
4.1.  Kesimpulan
                Dari pembahasan di atas bisa ditarik kesimpulan bahwa:
1) Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk
2) Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umum.
3) penyebaran narkoba dapat dicegah dengan melakukan  pendekatan agama, pendekatan sosial dan pendekatan psikologis.
4.2.  Saran  
       Sebaiknya kalangan remaja sekarang harus dibina diluar dan didalam supaya tidak terjerumus ke dalam NARKOBA dan yang paling berperan penting disini ialah Orang Tua. Manakala orang tua tidak peduli dengan pergaulan anak-anaknya, maka sudah dipastikan anak tersebut akan terjerumus kedalam NARKOBA dan apabila sudah terjerumus akan sangat berbahaya, Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian.









DAFTAR PUSTAKA
Alkatiri, Salim. 2012. Pengertian Narkoba dan Dampaknya. http://ilmu-kit.blogspot.com. diakses pada jam 15-00 hari Rabu tanggal 11 Desember 2013.

Andi, Hamzah. 1997. Sistem Pidana dan Pemidanaan Indonesia. Jakarta PT. Pradnya Paramita.
                                                                                     
Iskandar, Anang. 2009. Pencegahan Penyalagunaan  Narkoba Sejak Usia Dini.                                                                    
              Jakarta: Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia.

Kusno, Adi. 2009. Kebijakan Kriminal Dalam Penanggulangan Tindak Pidana   Narkotika Oleh Anak. Malang: UMM Press.